larangan untuk ibu hamil dalam islam
Setiap ibu hamil pasti berharap
kandungannya bisa sehat hingga proses persalinan dan melahirkan anak yang sehat
pula. Biasanya menurut adat jawa terdapat banyak pantangan-pantangan bagi ibu
hamil. Misalnya saja, ibu hamil dilarang mengejek orang cacat, dilarang
membunuh binatang, dilarang duduk di depan pintu, dilarang mandi tengah malam,
dilarang mengonsumsi buah pisang yang dempet dan masih banyak lainnya. Nah,
kalau dari segi agama, kira-kira ada gak sih pantangan bagi ibu hamil?
Sebenarnya islam tidak pernah memberikan
larangan-larangan khusus bagi ibu hamil. Namun jika ingin melahirkan bayi yang
sehat, cerdas dan sholeh, maka hendaklah memperbanyak amalan selama kehamilan
dan jauhilah maksiat.
Berikut ini beberapa larangan ibu hamil menurut islam:
1. Meninggalkan Sholat Wajib
Ketika hamil biasanya tubuh akan terasa sakit dan
pegal-pegal. Kepala pusing, badan lemes dan terkadang disertai mual-mual. Hal
ini dikarenakan adanya perbuahan hormon dalam tubuh. Nah, di saat demikian ibu
hamil tetap memiliki kewajiban untuk melaksanakan sholat fardhu. Ibu boleh
meninggalkan puasa ramadhan (dengan syarat nanti diganti di hari lain). Namun
untuk sholat hukumnya tetap wajib untuk dilakukan. Jika memang tidak mampu
sholat dengan berdiri, maka sholat dengan duduk. Apabila duduk juga tidak bisa,
maka sholatlah dengan keadaan berbaring.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah
ditanya tentang seseorang yang sakit wasir, sehingga sulit berdiri ketika
shalat.
Beliau
mengatakan: “Shalatlah sambil berdiri, jika kamu
tidak mampu sambil duduk, dan jika kamu tidak mampu, sambil berbaring miring.” (HR. Bukhari).
2. Mengonsumsi Makanan Haram
Apa yang dimakan oleh ibu juga akan masuk dalam darah
jabang bayi. Maka itu, ibu hamil diharuskan menjauhi makanan haram. Tidak hanya
ibu hamil saja, tetapi semua umat muslim. Sebab mengonsumsi makanan haram
dibenci oleh Allah Ta’ala. Selain itu makanan haram juga mendatangkan pengaruh
buruk bagi tubuh.
Dalam Al-Quran, Allah Subhanallahu wa Ta’ala
berfirman: “Dan makanlah makanan yang halal lagi
baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah
yang kamu beriman kepada-Nya.”(QS. Al- Maidah: 88)
Jenis-jenis makanan haram juga diterangkan dalam surat
Al-Maidah:
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai,
darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang
tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas,
kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih
untuk berhala.” (QS. Al-Maidah: 3)
“Hai orang-orang yang beriman,
sesungguhnya khamr, judi, berhal-berhala, panah-panah (yang digunakan mengundi
nasib) adalah kekejian yang termasuk perbuatan setan.maka, jauhilah ia agar
kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah: 90)
3. Menggunjing dan Berkata Buruk
Sama halnya dengan tetuah Jawa, menurut islam ibu
hamil tidak diperbolehkan berkata buruk, seperti menghina, menggunjing atau
menjelek-jelekan orang lain. Takutnya apa yang dijelekan justru menimpa anaknya
sendiri. Selain itu, perbuatan menjelekkan atau bergunjing juga dilarang agama.
Allah ta’ala berfirman:
“Hai orang orang yang beriman jauhilah
kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan
janganlah kamu mencari cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu
menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan
daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.
Dan bertakwalah kepada Allah Maha penerima taubat lagi Maha penyayang.“(QS. Al Hujurat :12).
Dalam hadist juga dijelaskan, Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda:
“Tahukah kalian apa itu ghibah
(menggunjing)? Para sahabat menjawab: Allah dan Rasul-Nya yang paling tahu.
Kemudian beliau Saw bersabda : Ghibah adalah engkau membicarakan tentang
saudaramu sesuatu yang dia benci. Ada yang bertanya. Wahai Rasulullah bagaimana
kalau yang kami katakana itu betul-betul ada pada dirinya?. Beliau Saw menjawab
: Jika yang kalian katakan itu betul, berarti kalian telah berbuat ghibah. Dan
jika kalian katakan tidak betul, berarti kalian telah memfitnah (mengucapkan
kebohongan)” (HR Muslim).
4. Mengumbar Aurat
Setiap perempaun islam diwajibkan untuk menutup aurat.
Hanya bagian muka dan telapak tangan yang boleh terlihat. Begitupun dengan ibu
hamil, mereka juga tidak diperbolehkan mengumbar auratnya. Allah Ta’ala
berfirman:
“..Katakanlah kepada wanita yang beriman,
“Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya dan
janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari
padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah
menampakkan perhiasannya..” (An-Nuur:31)
“Wahai Nabi! katakanllah kepada istri –
istrimu, anak – anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, Hendaklah mereka
menutupkan jibabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih
mudah untuk dikenal sehingga mereka tidak diganggu. Dan Alloh SWT Maha
Pengampun Lagi Maha Penyayang.” (QS.Al-Ahzab:59)
5. Mendengarkan Musik
Hukum mendengarkan musik memang masih menjadi
perdebatan di kalangan ulama. Sebagian ada yang mengatakan boleh, namun ada
juga yang mengharamkan. Namun demikian, alangkah baiknya jika kita
meminimalisir kebiasaan mendengarkan musik, lalu menggantinya dengan
mendengarkan murotal ayat-ayat Al-Quran. InsyaAllah bayi akan tumbuh menjadi
sosok yang sehat, cerdas dan sholehah.
6. Melakukan syirik-syirik kecil
Ada banyak ritual-ritual kehamilan yang biasanya
dilakukan oleh masyarakat. Sebaiknya hindari saja acara ritual tersebut.
Apabila tidak ada tuntunannya (misalnya dalil dalam al-quran atau hadist) maka
sebaiknya tidak dilakukan.
7. Berzina
Berzina adalah salah satu dosa besar. Tentunya umat
islam dilarang untuk melakukan zina. Baik dalam keadaan hamil ataupun tidak.
Baik itu perempuan ataupun laki-laki. Sebaiknya hindarilah zina. Termasuk
zina-zina kecil seperti berpegangan tangan dengan yang bukan muhrim jangan
dilakukan.
Allah Ta’ala berfirman: “Dan janganlah kamu mendekati zina;
sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang
buruk.” (QS. Al-Israa’:32)
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda: “Ada tiga golongan (manusia) yang Allah
tidak akan berbicara kepada mereka pada hari kiamat dan tidak mensucikan mereka
dan tidak melihat kepada mereka, dan bagi mereka siksa yang sangat pedih, yaitu
; Orang tua yang berzina, raja yang pendusta (pembohong) dan orang miskin yang
sombong.” (HR. Muslim).
8. Bersolek Berlebihan Saat Keluar Rumah
Wanita keluar rumah dilarang bersolek
berlebihan. Sebab saat wanita keluar rumah ia diikuti oleh syetan sehingga
laki-laki akan memandangnya. Dan bisa menimbulkan fitnah.
Dijelaskan dalam hadist: “Wanita itu aurat, maka bila ia keluar rumah, setan terus memandanginya
(untuk menghias-hiasinya dalam pandangan lelaki sehingga terjadilah fitnah)” (HR. At-Tirmidzi).
·
Dilarang mengenakan parfum berlebihan
“Seorang wanita, siapapun dia, jika dia
(keluar rumah dengan) memakai wangi-wangian, lalu melewati kaum laki-laki agar
mereka mencium bau wanginya maka wanita adalah seorang pezina.” (HR.An-Nasa’i dan Ahmad)
·
Dilarang bertato
Dari Ibnu Umar radliyallah ‘anhu, katanya bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Allah melaknat wanita penyambung rambut dan yang disambung rambutnya, dan
wanita pembuat tato dan yang bertato.” (HR. Bukhari, Muslim, dan Tirmidzi).
·
Dilarang menjarangkan gigi
Rasulullah Saw bersabda:“Dilaknat wanita-wanita yang menjarangkan giginya supaya menjadi cantik
yang merubah ciptaan Allah”. (HR. Bukhari dan Muslim)
·
Mewarnai dan memanjangkan kuku
Dari Aisyah r.a, ia berkata: “Ada seorang wanita yang mengacungkan tangannya dari balik tirai,
sedangkan tangannya terdapat sebuah kertas bertulis yang akan ditujukan kepada
nabi Muhammad SAW. Melihat itu nabi Muhammad SAw mengepalkan tangannya lalu
berkata, “Tangan siapa itu, laki-laki atau perempuan? ada yang menjawab:
“perempuan”. Kemudian beliau bersabda: “Seandainya kamu perempuan tentulah kamu
ubah warna kkumu dengan pewarna dari daun pacar”. (HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i)
·
Menyambung rambut
“ Allah melaknat perempuan yang menyambung rambutnya dan perempuan yang
meminta agar rambutnya disambung”. (HR. Bukhari)
9. Keluar Rumah Tanpa Mahram
Ketika keluar rumah, sebaiknya seorang istri atau
perempuan hamil ditemani oleh suaminya. Tujuannya untuk menghindari fitnah dan
agar lebih aman. Kecuali perginya untuk tempat-tempat yang dekat rumah, seperti
berbelanja sayuran maka diperbolehkan.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam juga telah
bersabda : “Wanita itu adalah aurat, apabila ia
keluar rumah maka syaitan menghias-hiasinya (membuat indah dalam pandangan
laki-laki sehingga ia terfitnah).” (HR. At Tirmidzi)
10. Durhaka Pada Suami
Wanita hamil juga dilarang durhaka terhadap suami.
Namun suami pun sebaiknya juga berbuat baik pada istri. Saling pengertian dan
menanamkan nilai-nilai islami adalah kunci untuk membangun keluarga bahagia.
Dari Abu Hurairah Ra. shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda: “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang aku
tidak mau melihatnya adalah suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi
untuk memukul manusia dan para wanita yang berpakaian tapi telanjang,
berlenggak-lenggok ketika berjalan, kepala mereka seperti punuk-punuk unta.
mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya
tercium selama perjalanan sekian-sekian”. (HR. Muslim)
https://dalamislam.com/akhlaq/larangan/larangan-ibu-hamil-menurut-islam