larangan bagi Ibu Hamil menurut Islam apa sajakah
Setiap ibu hamil pasti berharap kandungannya bisa sehat hingga proses
persalinan dan melahirkan anak yang sehat pula. Biasanya menurut adat jawa
terdapat banyak pantangan-pantangan bagi ibu hamil. Misalnya saja, ibu hamil
dilarang mengejek orang cacat, dilarang membunuh binatang, dilarang duduk di
depan pintu, dilarang mandi tengah malam, dilarang mengonsumsi buah pisang yang
dempet dan masih banyak lainnya. Nah, kalau dari segi agama, kira-kira ada gak
sih pantangan bagi ibu hamil?
Sebenarnya islam tidak pernah memberikan larangan-larangan khusus bagi ibu
hamil. Namun jika ingin melahirkan bayi yang sehat, cerdas dan sholeh, maka
hendaklah memperbanyak amalan selama kehamilan dan jauhilah maksiat.
Berikut ini beberapa larangan ibu hamil menurut islam:
1. Meninggalkan Sholat Wajib
Ketika hamil biasanya tubuh akan terasa sakit dan pegal-pegal. Kepala
pusing, badan lemes dan terkadang disertai mual-mual. Hal ini dikarenakan
adanya perbuahan hormon dalam tubuh. Nah, di saat demikian ibu hamil tetap
memiliki kewajiban untuk melaksanakan sholat fardhu. Ibu boleh meninggalkan
puasa ramadhan (dengan syarat nanti diganti di hari lain). Namun untuk sholat
hukumnya tetap wajib untuk dilakukan. Jika memang tidak mampu sholat dengan berdiri,
maka sholat dengan duduk. Apabila duduk juga tidak bisa, maka sholatlah dengan
keadaan berbaring.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah ditanya tentang
seseorang yang sakit wasir, sehingga sulit berdiri ketika shalat. Beliau
mengatakan: “Shalatlah sambil berdiri, jika kamu
tidak mampu sambil duduk, dan jika kamu tidak mampu, sambil berbaring miring.” (HR. Bukhari).
2. Mengonsumsi Makanan Haram
Apa yang dimakan oleh ibu juga akan masuk dalam darah jabang bayi. Maka
itu, ibu hamil diharuskan menjauhi makanan haram. Tidak hanya ibu hamil saja,
tetapi semua umat muslim. Sebab mengonsumsi makanan haram dibenci oleh Allah
Ta’ala. Selain itu makanan haram juga mendatangkan pengaruh buruk bagi tubuh.
Dalam Al-Quran, Allah Subhanallahu wa Ta’ala berfirman: “Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah
rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.”(QS. Al- Maidah: 88)
Jenis-jenis makanan haram juga diterangkan dalam surat Al-Maidah:
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai,
darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang
tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas,
kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih
untuk berhala.” (QS. Al-Maidah: 3)
“Hai orang-orang yang beriman,
sesungguhnya khamr, judi, berhal-berhala, panah-panah (yang digunakan mengundi
nasib) adalah kekejian yang termasuk perbuatan setan.maka, jauhilah ia agar
kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah: 90)
3. Mengunjing dan Berkata Buruk
Sama halnya dengan tetuah Jawa, menurut islam ibu hamil tidak diperbolehkan
berkata buruk, seperti menghina, menggunjing atau menjelek-jelekan orang lain.
Takutnya apa yang dijelekan justru menimpa anaknya sendiri. Selain itu,
perbuatan menjelekkan atau bergunjing juga dilarang agama.
Allah ta’ala berfirman:
“Hai orang orang yang beriman jauhilah
kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan
janganlah kamu mencari cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu
menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan
daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.
Dan bertakwalah kepada Allah Maha penerima taubat lagi Maha penyayang.“(QS. Al Hujurat :12).
Dalam hadist juga dijelaskan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Tahukah kalian apa itu ghibah
(menggunjing)? Para sahabat menjawab: Allah dan Rasul-Nya yang paling tahu.
Kemudian beliau Saw bersabda : Ghibah adalah engkau membicarakan tentang
saudaramu sesuatu yang dia benci. Ada yang bertanya. Wahai Rasulullah bagaimana
kalau yang kami katakana itu betul-betul ada pada dirinya?. Beliau Saw menjawab
: Jika yang kalian katakan itu betul, berarti kalian telah berbuat ghibah. Dan
jika kalian katakan tidak betul, berarti kalian telah memfitnah (mengucapkan
kebohongan)” (HR Muslim).
4. Mengumbar Aurat
Setiap perempaun islam diwajibkan untuk menutup aurat. Hanya bagian muka
dan telapak tangan yang boleh terlihat. Begitupun dengan ibu hamil, mereka juga
tidak diperbolehkan mengumbar auratnya. Allah Ta’ala berfirman:
“..Katakanlah kepada wanita yang beriman,
“Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya dan
janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari
padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah
menampakkan perhiasannya..” (An-Nuur:31)
“Wahai Nabi! katakanllah kepada istri –
istrimu, anak – anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, Hendaklah mereka
menutupkan jibabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih
mudah untuk dikenal sehingga mereka tidak diganggu. Dan Alloh SWT Maha
Pengampun Lagi Maha Penyayang.” (QS.Al-Ahzab:59)
5. Mendengarkan Musik
Hukum mendengarkan musik memang masih menjadi perdebatan di kalangan ulama.
Sebagian ada yang mengatakan boleh, namun ada juga yang mengharamkan. Namun
demikian, alangkah baiknya jika kita meminimalisir kebiasaan mendengarkan
musik, lalu menggantinya dengan mendengarkan murotal ayat-ayat Al-Quran.
InsyaAllah bayi akan tumbuh menjadi sosok yang sehat, cerdas dan sholehah.
6. Melakukan syirik-syirik kecil
Ada banyak ritual-ritual kehamilan yang biasanya dilakukan oleh masyarakat.
Sebaiknya hindari saja acara ritual tersebut. Apabila tidak ada tuntunannya
(misalnya dalil dalam al-quran atau hadist) maka sebaiknya tidak dilakukan.
7. Berzina
Berzina adalah salah satu dosa besar. Tentunya umat islam dilarang untuk
melakukan zina. Baik dalam keadaan hamil ataupun tidak. Baik itu perempuan
ataupun laki-laki. Sebaiknya hindarilah zina. Termasuk zina-zina kecil seperti
berpegangan tangan dengan yang bukan muhrim jangan dilakukan.
Allah Ta’ala berfirman: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan
yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Israa’:32)
ads
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ada tiga golongan (manusia) yang Allah tidak akan berbicara kepada mereka
pada hari kiamat dan tidak mensucikan mereka dan tidak melihat kepada mereka,
dan bagi mereka siksa yang sangat pedih, yaitu ; Orang tua yang berzina, raja
yang pendusta (pembohong) dan orang miskin yang sombong.” (HR. Muslim).
Baca juga:
8. Bersolek Berlebihan Saat Keluar Rumah
Wanita keluar rumah dilarang bersolek berlebihan. Sebab saat wanita keluar
rumah ia diikuti oleh syetan sehingga laki-laki akan memandangnya. Dan bisa
menimbulkan fitnah.
Dijelaskan dalam hadist: “Wanita itu aurat, maka
bila ia keluar rumah, setan terus memandanginya (untuk menghias-hiasinya dalam
pandangan lelaki sehingga terjadilah fitnah)” (HR. At-Tirmidzi).
·
Dilarang mengenakan parfum berlebihan
“Seorang wanita, siapapun dia, jika dia
(keluar rumah dengan) memakai wangi-wangian, lalu melewati kaum laki-laki agar
mereka mencium bau wanginya maka wanita adalah seorang pezina.” (HR.An-Nasa’i dan
Ahmad)
·
Dilarang bertato
Dari Ibnu Umar radliyallah ‘anhu, katanya bahwa Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda: “Allah melaknat wanita penyambung rambut
dan yang disambung rambutnya, dan wanita pembuat tato dan yang bertato.” (HR. Bukhari,
Muslim, dan Tirmidzi).
·
Dilarang menjarangkan gigi
Rasulullah Saw bersabda:“Dilaknat wanita-wanita yang
menjarangkan giginya supaya menjadi cantik yang merubah ciptaan Allah”. (HR. Bukhari dan
Muslim)
·
Mewarnai dan memanjangkan kuku
Dari Aisyah r.a, ia berkata: “Ada seorang wanita
yang mengacungkan tangannya dari balik tirai, sedangkan tangannya terdapat
sebuah kertas bertulis yang akan ditujukan kepada nabi Muhammad SAW. Melihat
itu nabi Muhammad SAw mengepalkan tangannya lalu berkata, “Tangan siapa itu,
laki-laki atau perempuan? ada yang menjawab: “perempuan”. Kemudian beliau
bersabda: “Seandainya kamu perempuan tentulah kamu ubah warna kkumu dengan
pewarna dari daun pacar”. (HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i)
·
Menyambung rambut
“ Allah melaknat perempuan yang menyambung rambutnya
dan perempuan yang meminta agar rambutnya disambung”. (HR. Bukhari)
9. Keluar Rumah Tanpa Mahram
Ketika keluar rumah, sebaiknya seorang istri atau perempuan hamil ditemani
oleh suaminya. Tujuannya untuk menghindari fitnah dan agar lebih aman. Kecuali
perginya untuk tempat-tempat yang dekat rumah, seperti berbelanja sayuran maka
diperbolehkan.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam juga telah bersabda : “Wanita itu adalah aurat, apabila ia keluar rumah maka syaitan
menghias-hiasinya (membuat indah dalam pandangan laki-laki sehingga ia
terfitnah).” (HR. At Tirmidzi)
10. Durhaka Pada Suami
Wanita hamil juga dilarang durhaka terhadap suami. Namun suami pun
sebaiknya juga berbuat baik pada istri. Saling pengertian dan menanamkan
nilai-nilai islami adalah kunci untuk membangun keluarga bahagia.
Dari Abu Hurairah Ra. shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang aku tidak mau melihatnya
adalah suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia
dan para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok ketika
berjalan, kepala mereka seperti punuk-punuk unta. mereka tidak akan masuk surga
dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan
sekian-sekian”. (HR. Muslim)
https://dalamislam.com/akhlaq/larangan/larangan-ibu-hamil-menurut-islam